Authorship Criteria

English

Selidik Journal recognizes authorship based on substantial contributions to the research and responsibility for the published work. To ensure transparency and accountability, the following criteria apply:

  1. Substantial contribution. Authors must have made a significant contribution to the conception or design of the research, data collection, analysis or interpretation of the findings.

  2. Manuscript preparation. Authors must have participated in drafting the manuscript or critically revising it for important intellectual content.

  3. Final approval. All authors must approve the final version of the manuscript before submission or publication.

  4. Accountability. All authors must agree to be accountable for their contributions and help ensure that questions concerning the accuracy or integrity of the work are appropriately addressed.

  5. Author order. The order of authors must be agreed upon by all authors and should reflect their respective contributions.

  6. Corresponding author. The corresponding author is responsible for communicating with the editorial team and ensuring that all authors have approved the submitted manuscript.

  7. Contributors who do not qualify as authors. Individuals who provide assistance but do not meet the authorship criteria may be acknowledged in the manuscript, with their permission.

  8. Changes in authorship. Any request to add, remove, or change the order of authors after submission must be accompanied by a valid explanation and written approval from all authors concerned, subject to the journal’s editorial policy.

Gift authorship, ghost authorship, and the omission of individuals who have made substantial contributions are not acceptable.

Bahasa Indonesia

Jurnal Selidik menetapkan kepengarangan berdasarkan kontribusi substantif terhadap penelitian dan tanggung jawab atas karya yang diterbitkan. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, kriteria berikut berlaku:

  1. Kontribusi substantif. Penulis harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi atau desain penelitian, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi temuan.

  2. Penyusunan naskah. Penulis harus terlibat dalam penyusunan naskah atau revisi kritis terhadap isi intelektual yang penting.

  3. Persetujuan akhir. Semua penulis harus menyetujui versi akhir naskah sebelum diajukan atau diterbitkan.

  4. Tanggung jawab. Semua penulis harus bertanggung jawab atas kontribusinya dan membantu memastikan bahwa pertanyaan mengenai ketepatan atau integritas karya ditangani secara semestinya.

  5. Urutan penulis. Urutan nama penulis harus disepakati oleh semua penulis dan mencerminkan kontribusi masing-masing.

  6. Penulis korespondensi. Penulis korespondensi bertanggung jawab berkomunikasi dengan tim editorial dan memastikan bahwa semua penulis telah menyetujui naskah yang diajukan.

  7. Kontributor yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan. Pihak yang membantu penelitian tetapi tidak memenuhi kriteria kepengarangan dapat dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih, dengan persetujuan pihak tersebut.

  8. Perubahan kepengarangan. Permohonan untuk menambah, menghapus, atau mengubah urutan penulis setelah pengajuan harus disertai alasan yang sah dan persetujuan tertulis dari semua penulis terkait, sesuai dengan kebijakan editorial jurnal.

Pencantuman nama sebagai penulis tanpa kontribusi yang semestinya, penghilangan nama penulis yang berkontribusi secara substantif, maupun pencantuman penulis tanpa sepengetahuan atau persetujuannya tidak dapat dibenarkan.