Conflict of Interest

English

Policy on Conflict of Interest

Selidik: Journal of Religious Education Research is committed to ensuring that the editorial and peer-review processes are fair, objective, and transparent.

Authors must disclose any financial, professional, personal, or institutional relationships that could influence, or reasonably be perceived to influence, their research or the interpretation of their findings. Any relevant conflict of interest must be stated in the manuscript at the time of submission.

Editors and reviewers must disclose any conflicts of interest that could affect their impartiality in handling or evaluating a manuscript. Anyone with a relevant conflict of interest must not participate in the editorial decision or review of the manuscript concerned.

The journal will consider disclosed conflicts of interest when managing submissions and making editorial decisions to protect the integrity of the publication process.

Bahasa Indonesia

Kebijakan Konflik Kepentingan

Selidik: Jurnal Seputar Penelitian Pendidikan Keagamaan berkomitmen memastikan bahwa proses editorial dan penelaahan sejawat berlangsung secara adil, objektif, dan transparan.

Penulis wajib mengungkapkan hubungan keuangan, profesional, pribadi, atau kelembagaan yang dapat memengaruhi, atau secara wajar dipersepsikan memengaruhi, penelitian maupun interpretasi hasil penelitian. Konflik kepentingan yang relevan harus dinyatakan dalam naskah pada saat pengajuan.

Editor dan reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi ketidakberpihakan mereka dalam menangani atau menilai naskah. Pihak yang memiliki konflik kepentingan terkait tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan editorial atau penelaahan naskah tersebut.

Jurnal akan mempertimbangkan konflik kepentingan yang diungkapkan dalam pengelolaan naskah dan pengambilan keputusan editorial demi menjaga integritas proses publikasi.